Berdasarkan Keppres Nomor 24
Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa
Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir
Pancasila
merujuk
pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan
dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29
Mei 1945.
Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia
merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan
pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa
merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa
Indonesia.
Pancasila merupakan alat pemersatu
bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan
masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila
merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun
bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam
bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling
menghormati.
Berkat Pancasila
dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang
ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi
identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.
Lembaga Pendidikan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen
memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari Implementasi
Nyata Pancasila dalam seluruh bidang
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.