Pemprov
Jawa Timur telah mengumumkan ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
2024 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK). Pemprov Jatim telah merinci berbagai ketentuan umum PPDB 2024 tersebut
di laman resminya.
Ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan Pemprov Jatim menjadi titik fokus dalam
proses seleksi yang adil dan transparan. Ketentuan tersebut mencakup
persyaratan umum, prosedur sebelum melakukan pendaftaran, dan hal-hal penting
lainnya yang berkaitan dengan dokumen pribadi pendaftar.
Ketentuan Umum PPDB Jawa Timur 2024
Saat
ini, masyarakat sudah bisa mengakses rincian ketentuan umum beserta informasi
lainnya berkaitan dengan PPDB Jawa Timur 2024 di laman https://ppdbjatim.net/
SMAN 1 BANGSAL pada tahun ini menerima Peserta Didik Baru lewat
beberapa jalur sesuai dengan ketentuan yang bisa dibaca di link https://ppdbjatim.net/
Pastikan anda membaca dengan seksama agar dapat memutuskan anda akan
mendaftar di jalur apa.
SMAN 1 Bangsal berkomitmen untuk membantu Calon Peserta Didik Baru dalam proses
pendaftaran PPDB 2024 dengan membuka Posko Pengambilan PIN di Lokasi
sekolah.
Silahkan datang ke sekolah kami sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan pada
jam Kantor.
Mulai tanggal 27 Mei 2024 (08.00 - 14.00)
Silahkan
cek website kami untuk pengumuman selanjutnya.